DLH Jepara Pastikan PT HWI Tertib Kelola Limbah Sesuai Ketentuan

Spread the love

Mediaglobalpost.com (Jepara) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara menindaklanjuti dugaan pelanggaran limbah oleh PT Hwa Seung Indonesia (HWI). Klarifikasi dilakukan setelah muncul informasi daring tentang dugaan pelanggaran pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Kepala DLH Jepara, Rini Patmini, menjelaskan timnya telah melakukan verifikasi lapangan. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 9 Oktober 2025 di pabrik PT HWI. Lokasi pabrik berada di Jalan Krasak—Banyuputih, Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Ia menyampaikan bahwa perusahaan telah memiliki kerja sama resmi dalam pengelolaan limbah. PT HWI bekerja sama dengan PT Dika Mekar Sangiyang dan PT Tenang Jaya Sejahtera. Perjanjian tersebut tercatat dengan nomor 0147/PK/HWI-TJS/B3/X/2024.

Pihaknya mendapati, perusahaan juga telah melapor melalui sistem manifes elektronik atau festronik milik Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). Pelaporan dilakukan secara berkala dan aktif melalui laman resmi. “Manajemen perusahaan juga telah aktif melaporkan festronik pengangkutan limbah B3 melalui simpel.menlh.go.id,” ujarnya.

Di samping itu, perusahaan tersebut juga menggandeng CV Ningrum Aulia Jaya dalam pengelolaan limbah non-B3. Kerja sama itu tercatat dalam perjanjian nomor 05/HWI-NAJ/PKS/NONB3/II/2025. “Jenis limbah yang ditangani meliputi tekstil, synthetic, kulit, sisa kemasan, palet kayu, busa, rubber, dan limbah domestik,” terangnya.

Selain di pabrik, tim DLH juga melakukan pengecekan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah, Bandengan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan limbah sisa produksi dari PT HWI di lokasi tersebut. TPA Bandengan hanya menerima jenis sampah residu dan limbah domestik yang masih dapat diolah.

Menurut Rini, hasil pemeriksaan akan menjadi bahan laporan resmi kepada KLH/BPLH. Laporan tersebut akan digunakan untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan limbah industri di Kabupaten Jepara. (Sumber: DiskominfoJepara/AP/Bang Nana. S)

Loading

  • Related Posts

    Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi Menghentikan Langsung Aktivitas Galian Tanah Merah Ilegal Di Pagaden – Subang

    Spread the love

    Spread the loveMediaglobalpost.com (Subang) – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menghentikan langsung aktivitas galian tanah merah ilegal di Kampung Cicondong, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, Subang, Selasa (5 Agustus…

    Loading

    Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam Tinjau Penataan Sungai Baloi indah

    Spread the love

    Spread the loveMediaglobalpost.com (Batam) – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra berkesempatan untuk meninjau langsung penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi Indah, Selasa…

    Loading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Baca Juga

    Waduh Kepsek SDN 223 Kota Palembang Diduga Menjual Kayu bekas Bongkaran Rehab Gedung

    Waduh Kepsek SDN 223 Kota Palembang Diduga Menjual Kayu bekas Bongkaran Rehab Gedung

    Kurangi Kemiskinan, Pemkab Jepara dan BAZNAS Luncurkan Pemberdyaan Ekonomi Mustahiq

    Kurangi Kemiskinan, Pemkab Jepara dan BAZNAS Luncurkan Pemberdyaan Ekonomi Mustahiq

    Literasi Jadi Pondasi Pembangunan Daerah, DPRD Jepara Dorong Generasi Muda Kembali Gemar Membaca

    Literasi Jadi Pondasi Pembangunan Daerah, DPRD Jepara Dorong Generasi Muda Kembali Gemar Membaca

    Gelar Safety Riding di SMK Bhakti Praja, Satlantas Polres Jepara Ajak Generasi Muda Disiplin Berkendara

    DLH Jepara Pastikan PT HWI Tertib Kelola Limbah Sesuai Ketentuan

    Kurangi Kemiskinan, Pemkab Jepara dan BAZNAS Luncurkan Pemberdyaan Ekonomi Mustahiq