
Mediaglobalpost.com (Palembang) – Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) 30 Palembang boleh di bilang beruntung di tahun 2025 ini, pasalnya sekolah ini mendapatkan Bangunan Berupa Proyek Cor Beton Halaman SMPN 30 Kecamatan Seberang Ulu Dua Pelambang yang menggunakan Dana Anggaran APBD kota Palembang Tahun Anggaran 2025. Namun sayang Proyek yang menelan Anggaran Hampir Dua Ratus Juta Rupiah yang dikerjakan oleh pihak ke tiga melalui Kontraktor C.V. CAHAYA INSANI terkesan hanya Mengejar keuntungan saja tanpa memperhatikan Mutu dan Kwalitas bangunan.
Pasalnya pelaksanaan proyek sesuai dengan yang tercantum di papan informasi proyek yang mana Dana untuk pengecoran Halaman Sekolah di Anggarkan Rp : 199.885.000,- dengan waktu pengerjaan nya 120 Hari Kalender namun kenyataan di lapangan di dapati pengerjaan nya tidak sampai 1 Minggu, dari sisi masalah upah saja pihak kontraktor sudah memangkasnya sebagaimana di ketahui untuk masalah upah dalam proyek pemerintah 30% dari Anggaran, artinya untuk upah saja pengecoran halaman sekolah ini di anggarkan Rp : 59.965.500,-
Selain itu dengan waktu pengerjaan yang di buat sesingkat mungkin hanya 3 sampai 4 hari tentu saja akan berdampak pada masalah kwalitas hasil bangunan yang diragukan.
Tidak hanya pengecoran halaman sekolah saja SMPN 30 Palembang juga mendapat Pembangunan Pagar di samping Sekolah yang diduga Proyek Siluman dengan tidak memasang papan Informasi terkait berapa Anggaran dana yang digunakan dan bersumber dari mana dana Anggarannya.

Selain itu pengerjaannya pun terkesan asal Jadi. Hal ini terlihat saat awak media berada di lokasi proyek yang mana didapati dari pemasangan Pondasi pagar ini terlihat besi ceker ayam tiang hanya di letakkan di atas jalan yang sudah lama di COR bukannya di masukan ke dalam tanah dan tentu saja ini diduga sangat tidak sesuai dengan RAB, sehingga mutu dan kwalitas hasil bangunannya sangat diragukan.
Dalam hal ini yang jadi pertanyaan besar PPK Dinas Pendidikan Kota Palembang yang terkesan masa Bodoh masalah kwalitas dan Kwantitas terkait bangunan sekolah yang ada di Kota Palembang.

Sepantas nya PPK Dinas Pendidikan Kota melakukan pengecekan dahulu sebelum proyek di mulai apakah sudah sesuai dengan Juklak dan Juknisnya, namun hal ini tidak dilakukan oleh PPK Diknas Pendidikan Kota Palembang, ‘seolah terkesan ini kami kasih kalian proyek silahkan kalian kerjakan proyek sesuka hati kalian kami masa bodoh saja’.
Sementara proyek ini dikerjakan dengan menggunakan anggaran Negara alias APBD. Tentu saja dalam merealisasikannya harus ada pertanggung jawabannya. (M. Angkut)
![]()
