
Mglobalpost.com (Subang) – Warga Dari 4 Rukun Tetangga (RT) 26, 31, 34, 35 Rukun Warga (RW) 12 Dusun Kembang Sari Desa Sawangan kecamatan Cipendeuy melakukan demo karena dampak dari pekerjaan mengakibatkan bising, debu, dan rumah warga banyak yang mengalami keretakan.
Keinginan warga meminta uang konfensasi dan ganti rugi untuk rumah yang mengalami kerusakan. Warga meminta konfensasi 700.000 setiap Kepala keluarga. Untuk bangunan rumah yang mengalami kerusakan tergantung dari tingkat kerusakannya.
Demikian menurut keterangan Haerudin perwakilan dari Forum Masyarakat Pemerhati Subang Smartpolitan (FORMASS). Sementara Dewi Salah satu utusan dari PT.BYD melakukan pendataan kepada warga yang terdampak secara langsung, dan yang terkena dampak dari pekerjaan tersebut diantaanya; RT 35 terdiri dari 58 KK, RT 26 terdiri dari 51 KK, RT 31 terdiri dari 50 KK dan RT 34 terdiri dari 56 KK kesemuanya masuk dalam Rukun Warga 12.
Diketahui Permintaan atau keluhan warga diantaranya; 1. Mengganggu kenyamanan warga sekitar, 2. Suara dn getaran terlalu keras, 3. Jika bisa diganti alat jangan menggunakan krean, 4. Membuat kerusakan rumah warga, 5. Mencari solusi agar tidak banyak yang dirugikan, 6. tidak ada respon dan niat baik dari perusahaan, 7. Meminta kebijakan dari perusahaan untuk warga setempat, agar tidak ada yang dirugikan perusahaan bagi warga setempat, 8. Mempertahankan hak warga, 9. Debu sangat mengganggu warga sekitar yang deket dengan lokasi proyek, 10. Meminta peraturan jam kerja sesuai dengan etika di Indonesia pada jam beribadah harus berhenti sejenak, 11. Jam kerja jangan terlalu malam menggangu ketenangan warga untuk beristirahat kurang lebih pukul 21.00, 12. Meminta konpensasi kepada perusahaan dari setiap KK masing masing Rp. 700000, dan ke 13 Rumah yang rusak meminta ganti rugi, ujar Haerudin perwakilan dari FORMASS. (Johari)